REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Personel TNI Angkatan Darat di bawah Komando Resor Militer 163/Wirasatya diwajibkan mengenakan pakaian adat Bali setiap bulan purnama dan tilem (akhir bulan penanggalan Hindu).
"Prajurit dan pegawai negeri sipil jajaran Korem pada hari suci umat Hindu itu berpakaian adat," kata Kepala Penerangan Korem Wirasatya Mayor Inf Sriyono dalam rilisnya di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, pakaian adat madya itu terdiri atas kain (saput), ikat kepala (udeng) bagi pria yang dibuat dari kain loreng hijau TNI yang telah ditetapkan sebagai seragam dinas pada setiap bulan purnama dan tilem.
"Kegiatan ini diilhami oleh pepatah bijak yang mengatakan 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung' atau 'Desa Kala Patra / Desa Mawa Cara'" ujar Sriyono.
Meskipun prajurit TNI harus berjiwa nasionalis, di mana pun berada dan bertugas tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
"Jika ingin dicintai rakyat maka cintai, hormatilah adat-istiadat rakyat setempat. TNI termasuk para prajurit Korem dan aparat teritorial yang melaksanakan tugas di Bali diharapkan bisa mengenakan pakaian adat madya," ujarnya.
Tujuannya untuk lebih memudahkan berinteraksi dengan masyarakat setempat dengan tetap tidak meninggalkan jati dirinya sebagai prajurit yang menghargai dan menghormati kearifan lokal.
"Mudah-muahan terobosan baru itu menjadi satu spirit bagi Korem 163/WSA dalam melaksanakan pembinaan teritorial yang lebih fleksibel sehingga Kemanunggalan TNI dan Rakyat Bali makin kokoh," ujar Sriyono.