Oleh: Afriza Hanifa
Secara garis besar, Ibnul Qayyim membagi tiga jenis pengobatan nabi, yakni pengobatan dengan menggunakan obat-obatan alami (natural), pengobatan dengan menggunakan obat-obatan ilahiah (petunjuk ketuhanan), serta pengobatan dengan menggabungkan kedua unsur tersebut.
Penjelasan lebih terperinci menurut Abu Nafi' Abdul Ghaffar al-Atsary dalam Mengenal Pengobatan Cara Nabi, pengobatan menggunakan bahan obat alami, yakni seperti madu, minyak zaitun, habbatus sauda, kurma, siwak, kam'ah, bawang, dan sebagainya.
Syaratnya harus halal dan thayyib. Kemudian pengobatan dengan cara terapi, misalnya, hijamah, khitan, gurah (sannuq), al-fashdu (pengeluaran darah melalui vena), mencukur rambut, muntah, dan mandi. Dengan mencontoh Rasulullah sesuai dengan sunah.
Adapun pengobatan dengan ritual ibadah, misalnya, wudhu, rukyah syar'iyah, doa, zikir, muhasabah, taubat, dan pengobatan jiwa lainnya. Kemudian dengan menyinergikan seluruh hal telah disebutkan di atas.
Maksudnya, dibekam ketika sakit, dirukyah untuk menghilangkan sihir, kemudian mandi dengan daun bidara (sidr), serta minum habbatus sauda, madu, dan makan kurma ajwa. Semua hal tersebut dilakukan dalam rangka mencari maslahat kesembuhan.
Dalam sejarah, beberapa pengobatan yang dipraktikkan nabi sebenarnya merupakan peninggalan masyarakat tradisional pada masa silam. Ketika Rasulullah diutus, metode pengobatan tersebut berkembang dengan petunjuk dari wahyu Allah.
Maka, dihapuslah beberapa pengobatan jahiliah yang mengandung kesyirikan. Adapun pengobatan yang tak melanggar syariat dan dibenarkan wahyu, dipraktikkan oleh Rasulullah.
Jenis pengobatan yang merupakan warisan masa lalu di antaranya bekam. Pengobatan ini telah lama dipraktikkan bangsa-bangsa dunia. Sejak 4000 Sebelum Masehi, bangsa Sumeria di Babilonia (Irak) telah mengenal bekam untuk mengobati para raja.
Pada 3000 SM, bangsa Persia pun mengembangkan pengobatan bekam. Kemudian pada 2500 SM, bangsa Cina pun mempraktikkan bekam dengan mengandalkan titik akupuntur. Mesir era Firaun sekitar 1200 SM pun telah mengenal bekam sebagai pengobatan. Bahkan, pada era Nabi Yusuf, umatnya terkenal sangat mahir melakukan bekam.
Bangsa Mesir pun mengembangkan dengan memahami titik-titik tubuh yang perlu dikeluarkan darahnya. Pembelajaran titik-titik tersebut terus berkembang di Mesir hingga kemudian diadopsi oleh Yunani dan Romawi.
Pada asa Rasulullah, bekam pun menjadi pengobatan bahkan kebiasaan Rasul dan para sahabat. Pengobatan ini terus dikembangkan seiring perkembangan dunia Islam. Bahkan, pada masa Umayyah, bekam menjadi pengobatan yang paling maju.
Thibbun nabawi yang diajarkan Rasulullah disebut-sebut sebagai pemersatu pengobatan tradisonal dan modern kala itu. Tak heran pada kemudian hari, thibbun nabawi menjadi titik mula berkembangnya ilmu kedokteran. Dalam sejarah Islam, lahir kemudian dokter-dokter Muslim seperti Ibnu Sina yang kemudian menjadi acuan pengobatan modern yang terus berkembang hingga kini di seluruh dunia.