Sabtu 15 Feb 2014 17:20 WIB

Pakistan: Serangan Taliban Ancam Dialog Perdamaian

Aksi kekerasan melanda Pakistan (ilustrasi)
Foto: EPA/Waheed Khan
Aksi kekerasan melanda Pakistan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Para perunding yang diberi tugas oleh Pemerintah Pakistan untuk menggelar pembicaraan perdamaian dengan perantara Taliban, Jumat (14/2), memperingatkan berlanjutnya serangan gerilyawan dapat menghentikan proses dialog.

Peringatan tersebut dikeluarkan sehari setelah Taliban membom satu kendaraan polisi di Karachi dan menewaskan 13 polisi serta melukai puluhan petugas lagi.

Taliban dengan cepat mengaku bertanggung-jawab atas serangan tersebut, yang menciptakan keraguan mengenai keberhasilan pembicaraan perdamaian.

Juru Bicara Taliban, Shahidullah Shahid, mengatakan serangan itu bertujuan sebagai pembalasan bagi anggota Taliban yang telah tewas di Karachi dan kota besar lain dalam beberapa hari belakangan oleh polisi dan personel paramiliter.

Komite dialog pemerintah dan Taliban bertemu di Islamabad pada Jumat guna membahas cara bagi perdamaian dan keamanan di negeri tersebut. Komite menyampaikan kekhawatiran bahwa berlanjutnya dialog perdamaian jadi tak mungkin dicapai jika kegiatan anti-perdamaian berlanjut.

"Komite tersebut khawatir bahwa kegiatan semacam itu akan menimbulkan dampak sangat besar pada upaya perdamaian," demikian isi satu komunike gabungan yang dikeluarkan pada akhir pembicaraan tersebut.

''Komite pemerintah meminta Taliban segera menghentikan kegiatan negatif semacam itu dan melakukan langkah praktis bagi perdamaian,'' demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta pada Sabtu.

Komite juga khawatir peristiwa teror seperti yang terjadi di Karachi akan menciptakan skenario negatif bagi proses dialog.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement