Sabtu 15 Feb 2014 18:20 WIB

ICW Desak KPK Telurusi Aset Wawan di Luar Negeri

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2).    (Republika/ Wihdan)
Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya penyitaan sejumlah aset yang diduga milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sebagai tersangka.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mendesak KPK untuk terus menelusuri aset terkait Wawan yang diduga terkait tindak pidana. Menurut dia, tidak hanya di dalam negeri, penyidik lembaga antirasuah itu juga perlu menelusuri dugaan adanya aset Wawan di luar negeri. "Kami mendorong PPATK dan KPK menelusuri aset-aset yang diduga hasil korupsi yang ada di luar negeri," kata dia, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2).

Berdasarkan informasi dari rekan ICW di Banten, Ade mengatakan, adanya dugaan Wawan juga mempunyai aset di luar negeri. Menurut dia, informasi itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, juga oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Ia mengatakan, penempatan dana atau aset di luar negeri yang diduga dari hasil tindak pidana perlu ditelesuri. "Penempatan uang dalam kasus TCW harus diwaspadai pencucian uang yang lebih canggih," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement