Ahad 16 Feb 2014 10:30 WIB

Aktivitas Gunung Galunggung tak Terpengaruh Letusan Kelud

Gunung Galunggung
Foto: Blogspot
Gunung Galunggung

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pos Pemantauan Gunung Api Galunggung, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan letusan Gunung Kelud di Kediri, Jawa Timur, Kamis (13/2) tidak berpengaruh terhadap aktivitas Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Letusan Gunung Kelud tidak mempengaruhi aktivitas Galunggung," kata Petugas Pemantauan Gunung Galunggung, Heri Supartono di Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya.

Ia menjelaskan Gunung Galunggung tetap pada status Aktif Normal sebelum atau sesudah Gunung Kelud meletus. Bahkan, lanjut dia, tidak tercatat terjadi peningkatan aktivitas kegempaan di gunung terbesar di Tasimalaya itu.

"Galunggung masih berstatus aktif normal seperti sebelumnya. Kemarin hanya ada satu kali gempa tektonik jauh," kata Heri.

Ia mengimbau kepada masyarakat Tasikmalaya atau sekitar Gunung Galunggung untuk tetap tenang tidak panik dengan adanya bencana letusan Gunung Kelud di Kediri. Meskipun, lanjut dia, Kabupaten Tasikmalaya dan daerah lainnya terkena imbas hujan abu vulkanik letusan Gunung Kelud.

"Masyarakat Tasikmalaya tetap tenang, karena sampai saat ini tidak ada perubahan status," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement