Ahad 16 Feb 2014 16:54 WIB

Polisi Bubarkan Rapat di Rumah Eks Tapol

Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi membubarkan serta mengamankan sekitar sepuluh orang yang diduga menggelar rapat di rumah seorang mantan tahanan politik di Protosari, Srondol Kulon, Banyumanik Semarang, Ahad (16/2).

Kepala Satuan Intelejen Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Amad Sukandar membenarkan tentang adanya sejumlah orang yang diamankan karena diduga melakukan rapat ilegal tersebut.

"Kami memperoleh laporan tentang akan digelar rapat di tempat tersebut," ucapnya.

Para peserta rapat yang sebagian besar berusia lanjut tersebut diduga merupakan mantan tahanan politik.

Ia menuturkan langkah tersebut diambil polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia, para peserta rapat tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Polisi juga membawa pemilik rumah, Mun (80 tahun) dan anaknya untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, para peserta tersebut hanya akan bersilaturahmi. "Katanya sekalian mengunjungi tuan rumah yang sedang sakit," ujarnya.

Usai dimintai keterangan, para mantan tahanan politik tersebut diizinkan pulang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement