REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi membubarkan serta mengamankan sekitar sepuluh orang yang diduga menggelar rapat di rumah seorang mantan tahanan politik di Protosari, Srondol Kulon, Banyumanik Semarang, Ahad (16/2).
"Kami memperoleh laporan tentang akan digelar rapat di tempat tersebut," ucapnya.
Para peserta rapat yang sebagian besar berusia lanjut tersebut diduga merupakan mantan tahanan politik.
Ia menuturkan langkah tersebut diambil polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, para peserta rapat tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Polisi juga membawa pemilik rumah, Mun (80 tahun) dan anaknya untuk dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, para peserta tersebut hanya akan bersilaturahmi. "Katanya sekalian mengunjungi tuan rumah yang sedang sakit," ujarnya.
Usai dimintai keterangan, para mantan tahanan politik tersebut diizinkan pulang.