REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Warga Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang bubarkan sebuah pertemuan ‘mencurigakan’ di lingkungan mereka, Ahad (16/2).Tindakan warga ini dilakukan setelah mereka mengetahui pertemuan yang dimaksud diikuti mantan tahanan politik (tapol).
Akibatnya, sejumlah peserta pertemuan dimintai keterangan aparat Polrestabes Semarang dan Polsek Banyumanik. Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, AKBP Amad Sukandar membenarkan perihal tindakan warga Kelurahan Srondol Kulon ini.
“Sedikitnya 10 orang peserta pertemuan ini sementara diamankan untuk dimintai keterangan seputar kegiatan mereka,” jelasnya.
Menurut Sukandar, pertemuan ini digelar di sebuah tempat di lingkungan jalan Potrosari, di wilayah Kelurahan Srondol Kulon. Ke-10 orang yang diamankan dari pertemuan ini, tambah Sukandar, rata- rata sudah berusia renta, berkisar 60 hingga 80 tahun.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua diantara peserta pertemuan yang dimintai keterangan diketahui merupakan bekas tapol ormas terlarang. Masing- masing berinisial S dan A. “Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami apakah yang lainnya juga memiliki catatan serupa,” tambahnya.