Senin 17 Feb 2014 16:20 WIB

Sultan Tinjau Kondisi Bandara Adisutjipto

  Petugas membersihkan abu vulkanik yang menutupi badan pesawat di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Jumat (14/2). (Antara/Regina Safri)
Petugas membersihkan abu vulkanik yang menutupi badan pesawat di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Jumat (14/2). (Antara/Regina Safri)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (17/2), meninjau Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pascahujan abu vulkanik Gunung Kelud yang menutup landasan hingga seluruh aktivitas ditutup sejak Jumat (14/2).

Sultan didampingi Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Adisutjipto, Bupati Sleman Sri Purnomo, Komandan Kodim Sleman, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, dan diterima General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Andi G Wirson.

Dalam kesempatan tersebut Sultan meminta kepada Manajemen Bandara Adisutjipto untuk mempercepat pembersihan area bandara sehingga bandara segera dapat dioperasionalkan untuk melayani penerbangan.

"Dampak penutupan bandara dari penerbangan perekonomian Yogyakarta khususnya menjadi terganggu," kata Sultan.

Gubernur juga memerintahkan untuk malam hari nanti agar dikerahkan mobil pemadam kebakaran milik Kota Yogyakarta dua unit dan Kabupaten Sleman dua unit untuk mempercepat proses pembersihan bandara dari abu vulkanik Gunung Kelud.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Andi Wirson mengatakan pihaknya sudah mengoperasionalkan delapan unit mobil damkar dan empat mobil tanki air serta mengerahkan pompa-pompa air untuk menyemprot landasan pacu.

"Dibantu mobil damkar Sleman, pada Sabtu dua mobil dan Minggu tiga mobil serta 1.500 orang," katanya.

Ia mengatakan, diperkirakan baru Rabu (19/2) Bandara Adisutjipto bisa operasional melayani penerbangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement