Senin 17 Feb 2014 17:21 WIB

Menlu AS Minta Cina Taati Aturan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry
Foto: jakarta.usembassy.gov
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, memberikan pernyataannya terkait sengketa laut Cina Selatan di Jakarta, Senin (17/2). Menurutnya, semua negara Asia, termasuk Cina, harus menaati hukum internasional demi menjaga stabilitas wilayah Asia.

"Dua hari yang lalu di Beijing, saya bahas tentang kode etik maritim di Laut Cina Selatan. Hukum internasional berlaku di semua negara. Kita mengikuti petunjuk hukum ini dan sangat penting bagi semua negara untuk mengikutinya," kata Kerry yang menghadiri Sidang Komisi Bersama ke-4 Menlu RI-AS di Jakarta.

Lanjutnya, penaatan hukum terkait sengketa Laut Cina Selatan sangat diperlukan agar negosiasi segera dicapai. "Apabila prosesnya semakin lama, maka semakin lama, ketegangan juga akan semakin meningkat sehingga dapat menimbulkan konflik," jelasnya.

Laut Cina Selatan menjadi sengketa beberapa negara di Asia, seperti negara Cina, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan. Terakhir, Cina dikabarkan telah membuat peraturan bagi nelayan asing untuk meminta izin kepada Cina apabila ingin memasuki wilayah tersebut. Langkah ini ditentang oleh negara-negara yang juga mengklaim Laut Cina Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement