Senin 17 Feb 2014 21:01 WIB

BNN Sumsel Sita 118 Kg Ganja Asal Aceh

Rep: Maspril Aries/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi: Ganja Kering Sitaan
Ilustrasi: Ganja Kering Sitaan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja kering asal dari Nanggroe Aceh Darussalam.

Kepala BNN Provinsi Sumsel  Brigjen Bontor Hutapea kepada wartawan, Senin (17/2) menjelaskan, anggota BNN Sumsel berhasil menyita ganja kering 118 kg yang dikirim dari Aceh melalui perjalanan darat di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Ahad (16/2).

Selain ganja kering, BNN juga menangkap dua orang tersangka yang membawa ganja tersebut, Adun, 29 tahun warga Jalan Merdeka, Lorong Rambutan, Banda Aceh dan Jen Hasymi, 30 tahun warga Jalan Jento, Banda Aceh. Juga diamankan satu unit mobil minibus Toyota Kijang nomor polisi BK 1947 JR yang digunakan membawa paket barang terlarang tersebut.

“Mereka sebenarnya ada dua mobil, saat kami mau menghentikan laju kedua kendaraan itu, tba-tiba keduanya berpencar untuk mengecoh kami. Anggota BNN mengejar mobil nomor polisi BK 1947 JR, mobil inilah yang membawa paket ganja kemasan satu kilogram sebanyak 118 paket yang disimpan didalam tas ransel merah dan karung,” kata Bontor Hutape.

Kepala BNN Provinsi Sumsel menjelaskan, “Kami sudah mempelajari jaringan pengedar ganja di Palembang dan Sumatera Selatan,  ternyata dikirim langsung oleh bandarnya asal Aceh  ke Palembang. Kali ini kami berhasil memutuskan jaringan peredaran ganja dapat masuk ke wilayah Sumatera Selatan,” kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Bontor Hutapea.

Aksi kawanan bandar ganja tersebut sudah terpantau anggota BNN Sumsel selama sepuluh hari terakhir. “Mereka bawa ganja itu lewat jalur darat dari Aceh transit di Medan kemudian dibawa ke Palembang. Kami sudah memiliki nama pemesan warga Palembang yang akan menyalurkan lagi barang-barang tersebut ke beberapa daerah di sini,” ujarnya.

Kedua tersangka Jen Hasymi dan Adun menolak disebut sebagai bandar pemilik ganja tersebut. Keduanya, kompak tidak menjawab pertanyaan wartawan. kompak tidak ingin membuka suara. Seorang tersangka hanya menjawab singkat, “Kami dari Aceh, tapi bukan bandar hanya kurir saja,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement