REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Rencananya pemerintah akan menetapkan Pura Besakih masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Namun para agamawan Hindu di Bali, menegaskan penolakannya terhadap rencana pemerintah tersebut.
Karena dari pengalaman di Candi Prambanan, kata Dharma Dyaksa, untuk bersembahyang di sana, harus membayar Rp 300.000 sebagai karcis masuk. "Apakah kalau Pura Besakih juga dikelola pemerintah, ummat Hindu harus membayar bila ingin bersembahyang di Besakih," kata agamawan Hindu itu.
Hal tersebut dikemukakannya di Denpasar, Bali, Senin (17/2), saat berdialog dengan Ketua DPD RI, Ira Gusman. Dialog berlangsung di gedung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dihadiri sejumlah sulinggih atau agamawan Hindu. Pada kesempatan itu Irman antara lain didampingi anggota DPD asal Bali, I Wayan Sudirta SH.
Dikatakan Dyaksa, penolakan terhadap PP 50 tahun 2011 tentang KSPN itu, sebelumnya sudah beberapa kali disampaikan para tokoh Hindu. Pnegasan kali ini dimaksudkan agar Irman selaku ketua DPD berkenan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait dengan KSPN.
"Kami menolak Besakih masuk dalam KSPN, namun dapat menerima kalau dijadikan sebagai salah satu daya tarik wisata di Bali," katanya.
Menurut Dyaksa, seperti yang pernah didengarnya, dengan dimasukkannya Besakih kedalam KSPN maka kedepan di kawasan itu akan dibangunkan asrama untuk para pemedek atau mereka yang berkunjung untuk bersembahyang. Para tokoh Hindu katanya, mempertanyakan, apakah asrama itu sama dengan pemondokan dan atau hotel, padahal mereka menolak adanya fasilitas akomodasi di kawasan Pura Besakih.