Selasa 18 Feb 2014 09:41 WIB

Kasus Pembunuhan Rebecca Helona Direka Ulang

Red: Muhammad Fakhruddin
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Kasus pembunuhan Ny Rebecca Helona (40) yang melibatkan tersangka pelaku SH (55), dilakukan reka ulang atau rekonstruksi dengan mengambil lokasi di halaman belakang Kompi Brimob Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Reka ulang yang berlangsung hampir seharian pada Senin (17/2) itu, antara lain disaksikan pengacara tersangka Kamil Takwim SH, dua orang jaksa penuntut umum (JPU) IBK Wiadnyana SH dan Deddi Diliyanto SH, serta salah seorang hakim Pengadilan Negeri Sumbawa M Nur Salam SH.

Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman yang dikonfirmasi, Selasa (18/2) mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara terang tentang suatu perkara pidana."Selain itu juga untuk menyelaraskan keterangan tersangka, saksi serta bukti yang ada atas kasus pembunuhan terhadap korban Ny Rebecca," kata Karsiman.

Sementara itu, reka ulang yang dipimpin Kaurbinops (KBO) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa Ipda Muadji ini, mempraktikkan sebanyak 13 adegan mulai dari pertemuan korban Ny Rebecca Helona dengan tersangka SH (55), hingga terjadinya kasus pembunuhan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement