REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim Pengawas (Timwas) Century DPR kembali melakukan pemanggilan terhadap wakil Presiden Boediono. Namun Boediono juga telah mengirimkan surat kepada DPR terkait ketidakhadirannya dalam panggilan tersebut.
Ketua DPR Marzuki Alie menilai langkah Timwas Century memanggil Boediono adalah sesuatu yang negatif. Menurutnya apa yang dilakukan Timwas mencerminkan arogansi anggota DPR melihat kasus hukum.
"Ini arogansi politik, DPR mudah sekali memecat atau mempolitisir satu hal," kata Marzuki, Selasa (18/2).
Campur tangan politik dalam wilayah hukum bisa merusak demokrasi di Indonesia. Hal ini karena menurut Marzuki, unsur politik yang terlalu dominan mencampuri wilayah hukum akan menciptakan ketidakpastian hukum itu sendiri.
"politiknya sudah sangat dominan dan tidak menghargai hukum ataupun aturan-aturan lain yang sudah disepakati bersama," ujar Marzuki.
Marzuki mengatakan Timwas Bank Century mesti ingat dengan keputusan paripurna DPR yang menetapkan persoalan hukum Century mesti diselesaikan oleh KPK. Timwas Century, imbuh Marzuki, hanya bertugas mengawasi kinerja KPK.
"Jadi caranya yah tidak dengan memanggil Boediono lagi, tapi mengawasi dan mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini," katanya.