REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan sebaiknya rencana impor beras ditunda sementara. Hal ini mengingat belum tuntasnya kasus beras Vietnam yang ditemukan di Pasar Beras Cipinang.
"Kami pada dasarnya sangat mendukung kalau memang ditunda dulu (impor beras), supaya kasus ini terungkap dulu di mana masalahnya. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak," kata Suswono saat ditemui di kompleks DPR Jakarta, Selasa (18/2).
Mentan berpendapat bahwa impor beras tidak harus dilakukan secepatnya. Jadi, menurutnya, bisa ditunda sementara hingga persoalan ini selesai. "BPK sudah melakukan audit dan investigasi. Lalu, kemarin Bea Cukai sempat menahan 12 kontainer. Artinya, saya kira ada baiknya ditunda sementara sampai persoalan tuntas. Apalagi, bukan kebutuhan yang mendesak," katanya.
Namun, Mentan mengatakan, kasus ini sudah dirapatkan dengan semua pihak yang terkait, termasuk Kementerian Perdagangan. "Kementan berkomitmen akan mengikuti keputusan yang nanti didapatkan dalam rapat koordinasi," tegas Suswono.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta kementerian teknis membahas kasus keberadaan beras Vietnam secara bilateral. Hatta mengaku telah melakukan koordinasi untuk keperluan tersebut. "Setelah itu, saya minta diumumkan," katanya, Selasa (18/2).
Ia meminta semua pihak tidak saling menyalahkan dan mengkaji penyebab kebocoran tersebut. Apabila memang ditemukan kelemahan dalam proses rekomendasi maupun izin impor maka harus segera diperbaiki.
Perihal proses impor beras tertentu, menurut dia, tidak perlu dibahas secara khusus. Impor beras dibenarkan selama ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Khusus beras medium, hanya Perum Bulog yang bisa melakukan impor melaui rapat koordinasi. Hatta mengemukakan, impor Bulog bisa dilakukan dalam kondisi tertentu. Misalnya, ketika harga beras terlalu tinggi atau stok Bulog tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Hatta pun mengaku belum mengetahui rencana penghentian impor beras. Menurut dia, hal tersebut menjadi kewenangan Mentan. "Saya belum tahu karena itu menjadi kewenangan Mentan karena dia yang tahu apakah kita perlu (impor) atau tidak," katanya. N meilani fauziah ed: irwan kelana
Informasi dan berita lainnya silakan dibaca di Republika, terimakasih.