REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Informasi baru tentang penyadapan yang dilakukan Australia kepada Indonesia bisa mempersulit perbaikan hubungan kedua negara. Informasi itu menambah daftar alasan Indonesia untuk tidak percaya pada Australia.
"Kami mendapat informasi mengenai masih adanya penyadapan. Ini tentu bertolak belakang dengan upaya memperoleh kembali kepercayaan," kata Menlu Marty Natalegawa di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/2).
Marty menyatakan, aksi penyadapan Australia merupakan pelanggaran martabat dan kedaulatan Indonesia yang prinsipil. Masalah ini bahkan telah menjadi perhatian masyarakat internasional.
"Di kerangka PBB sendiri sudah ada resolusi yang intinya menentang adanya pengumpulan informasi yang melanggar peraturan dan ketentuan," ujarnya.
Pemerintah Indonesia sudah bersikap tegas menyikapi informasi penyadapan yang dilakukan Australia. Marty menyatakan pemerintah telah menarik duta besar Indonesia untuk Australia dan menghentikan kerja sama intelijen antarkedua negara. "Penghentian coordinate patrole bersama antara Indonesia dan Australia," imbuh Marty.
Marty menilai sampai saat ini Australia belum beritikad memperbaiki hubungan dengan Indonesia. Australia seperti tidak terganggu dengan kasus penyadapan.
"Hingga saat ini Dubes Australia masih di Jakarta. Kenyataannya Australia sikapnya masih belum seperti yang kita harapkan," katanya.
Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap lunak sebelum Australia memenuhi enam poin yang pernah diajukan Presiden SBY. "Pandangan Indonesia sangat jelas. Pak Presiden mengungkapkan langkah-langkah mengelola kembali hubungan Indonesia-Australia ada enam tahapan," ujarnya.