Rabu 19 Feb 2014 08:01 WIB

Waduh, Israel Bangun Museum Yahudi di Tanah Palestina

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM-- Israel berencana membangun pusat wisata Yahudi di Yerusalem Timur di tanah milik warga Palestina. Pusat informasi warga lokal Palestina Wadi Hilweh Selasa (18/2) mendapatkan mengkonfirmasi rencana tersebut dari Israel.

Pusat Informasi Wadi Hilweh mengungkapkan sebuah bagunan baru pusat budaya Yahudi akan dibangun di sebelah timur Silwan dan selatan Masjid Al - Aqsa.  "Rencananya bangunan dan tanah sekitarnya akan menampilkan museum sejarah Yahudi dan taman nasional kebudayaan Yahudi," kata pernyataan itu yang dilansir dari Maan News.

Proyek yang dipimpin pemerintah Israel ini disponsori oleh David Foundation, sebuah organisasi yang mempromosikan koneksi Yahudi bagian dari lingkungan di wilayah Silwan, termasuk "Kota Daud" yang diklaim Israel bagian dari situs arkeologi Yahudi.

Menurut Pusat Informasi tersebut, kompleks bangunan wisata Yahudi akan memiliki luas 1.200 meter persegi tanah Palestina di al - Ain. Pimpinan Proyek itu telah mengeluarkan pemberitahuan kepada tujuh keluarga Palestina di daerah al- Ain. Dan memberitahu mereka untuk segera pergi karena proyek akan dilaksanakan di tanah mereka.

Keluarga Palestina ini diberi waktu 60 hari untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan untuk Israel. Dimana semua upaya banding membutuhkan berbagai dokumen hukum, seperti izin bangunan dari Israel, yang tidak mungkin akan dimiliki keluarga Palestina.

Dari laporan pusat informasi tersebut, setidaknya ada 22 rumah di lima perkebunan yang semuanya seluas  1,2 hektar. Properti tanah dan bangunan tersebut dimiliki oleh beberapa keluarga Palestina diantaranya al- Abbassi , Abu Mayala , Abu Subeih , dan keluarga Abu Sneineh. Mereka terancam akan tergusur oleh keputusan Israel tersebut.

Pusat Informasi Palestina Wadi Hilweh ini pun mengutuk proyek tersebut, yang dikatakan akan mengancam "kelangsunan hidup masyarakat Arab dan kelompok Muslim disana yang hidup berdekatan dengan dinding selatan Masjid Al - Aqsa."

Sami Irsheed yang akan menjadi Pengacara warga Palestina terkena proyek, akan mengajukan banding ke pemerintah Israel setempat. Sayangnya, menurut laporan PBB, Israel memang tidak pernah mengeluarkan izin bangunan bagi 33 persen warga Pasletina yang hidup disana. Dan ini berpotensi menggusur setidaknya 93.100 penduduk Palestina disana sewaktu-waktu.

Sebuah LSM Israel, Bimkom merilis laporan angka, dimana 95 persen dari aplikasi warga Palestina mengajukan izin bangunan ditolak dari Israel. Selain itu, LSM itu juga merilis laporan sejak tahun 1967, pemerintah Israel telah menghancurkan sekitar 2.000 rumah di Yerusalem Timur. Lebih dari 1.630 warga Palestina kehilangan tempat tinggal dalam penghancuran rumah yang dilakukan oleh Israel antara 2004-2012.

sumber : Maan News
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement