Rabu 19 Feb 2014 11:54 WIB

KPK Periksa Bupati-Wabup Lebak Soal Kasus Atut

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (19/2). Politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dipanggil untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu. Selain Iti, penyidik pun turut memanggil Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak, yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Lebak.

Kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak terkuak selepas KPK menangkap Akil Mochtar, Oktober lalu, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK. Bersamaan dengan penangkapan Akil, di tempat lain penyidik juga menangkap adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyidik juga mengamankan advokat, Susi Tur Andayani. Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar.

KPK kemudian menetapkan Akil, Wawan, dan Susi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Lebak. Dalam pengembangannya, Ratu Atut terseret juga dan statusnya turut menjadi tersangka. Penyidik terus mendalami peran dan keterlibatan Atut dalam kasus tersebut.

Untuk Atut, penyidik sudah memanggil sejumlah saksi. Rabu ini Iti dan Ade yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Pasangan ini merupakan pemenang Pemilukada Lebak. Kemenangan Iti-Ade sempat digugat di MK oleh pasangan Amir Hamzah-Kasmin. MK mengabulkan gugatan dan memerintahkan pemungutan suara ulang. Dari hasil pemungutan suara ulang, pasangan Iti-Ade tetap menjadi pemenang.

Selain memeriksa Iti dan Ade, penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan untuk beberapa saksi lainnya. Penyidik memanggil calon Bupati Lebak yang juga mantan anggota DPRD Lebak Pepep Faisaludin. Sementara terkait kasus dugaan pemerasan perkara pengadaan alat kesehatan Banten dengan tersangka Atut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement