REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan aturan financing to value (FTV) 1 April 2013 mempengaruhi pertumbuhan pembiayaan unit usaha syariah PT CIMB Niaga Tbk. Pengaruhnya bahkan cukup besar hingga membuat realisasi pembiayaan menurun tahun lalu.
Direktur Keuangan CIMB Niaga, Wan Razly Abdullah mengatakan realisasi pembiayaan unit usaha syariah mencapai Rp 6,68 triliun. Angka ini menurut dia turun sekitar 13 persen dari realisasi 2012 sebesar Rp 7,68 triliun.
Ia menyatakan ketika Bank Indonesia memberlakukan loan to value (LTV), atau rasio antara pembiayaan bank terhadap nilai agunan berupa properti, kepada perbankan konvensional banyak yang beralih ke syariah. Akan tetapi ketika diberlakukan hal yang sama atau FTV kepada syariah, terjadi perubahan permintaan nasabah.
Ia menyatakan nasabah tampaknya lebih memilih kredit konvensional dibandingkan pembiayaan syariah. Hanya saja tahun ini, ia optimistis pembiayaan akan lebih baik atau meningkat. Perseroan, tutur dia berencana meluncurkan beberapa produk baru syariah.
Ia yakin produk baru tersebut bisa membawa kembali pertumbuhan syariah. Apalagi perseroan menginginkan UUS mereka menjadi perbankan syariah digital nomor wahid di Indonesia. Sementara untuk realisasi perolehan dana pihak ketiga (DPK) CIMB Niaga Syariah di 2013 sebesar Rp 6,47 trilliun.