Rabu 19 Feb 2014 15:47 WIB

Biarawati Dipenjara Karena Masuk ke Fasilitas Nuklir AS

Bendera AS
Bendera AS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang biarawati lanjut usia yang menerobos masuk ke salah satu fasilitas nuklir dengan penjagaan ketat di Amerika Serikat, mendapat hukuman tiga tahun penjara, media setempat melaporkan.

Suster Megan Rice (84) mendobrak pagar dan melewati beberapa lapis penjagaan di kompleks keamanan nasional Y-12 di Tennessee bersama dua orang anggota kelompok cinta damai Transform Now Plowshare, pada Juli 2012.

Mereka sempat berada di dalam kompleks selama dua jam sampai ditangkap oleh petugas keamanan.

Pada waktu itu mereka membentangkan spanduk dan menulis kata-kata "Berkaryalah untuk Perdamaian, Bukan untuk Perang" dengan darah manusia di dinding gudang penyimpanan dan pemroses uranium yang diperkaya untuk pembuatan bom nuklir.

Kejadian itu mendorong kongres untuk mengulas sistem keamanan fasilitas nuklir di Amerika Serikat.

Rice yang sudah ditahan di penjara sejak divonis tahun lalu mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal atas kejahatannya dalam sidang yang berlangsung selama empat jam.

"Tolong tidak usah memberi keringan kepada saya," media Tennessse mengutip perkataan Rice.

"Menghabiskan sisa hidup saya di penjara akan menjadi kehormatan bagi saya."

Hakim federal Amul Thapar mengatakan merupakan pergulatan untuk menemukan hukuman yang pantas guna memberi keseimbangan atas masa lalunya yang berkarya demi kebaikan dengan pelanggaran hukum yang dilakukannya untuk tujuan akhir masalah politik.

Thapar mengatakan bahwa melanggar hukum bukanlah cara untuk mencapai tujuan politik.

Ia berharap bahwa hukuman penjara yang setimpal akan mencegah orang lain melakukan hal serupa.

Ia memberi hukuman penjara 35 bulan bagi Rice, surat kabar setempat melaporkan. Dua rekannya yaitu Michael Walli (64) dan Greg Boertje-Obe (58) dihukum lima tahun dan dua bulan penjara karena mereka juga mempunyai catatan kejahatan sebelumnya.

New York Time mengatakan bahwa Rice, warga asli New York sudah ditangkap sebanyak 50 kali karena melakukan pelanggaran dan juga pernah dihukum penjara selama enam bulan.

Disebutkan bahwa pada 1998 ia ditangkap karena melakukan aksi protes di sekolah militer di Georgia yang mendidik tentara Amerika Latin untuk memerangi pemberontak kiri. Dikatakan bahwa beberapa dari mereka melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Rice menjalani hukuman enam bulan di penjara federal.

"Itu membuka mata saya lebar-lebar," katanya dalam wawancara dengan Times pada 2012.

"Saat kamu mempunyai pengalaman di dalam penjara, akan menurunkan banyak sekali kebutuhan kita."

Rice mengatakan bahwa senjata nuklir "adalah masalah" yang paling menekan pada zaman ini.

"Ini suatu kejahatan terhadap industri yang sudah berumur 70 tahun," katanya kepada Times.

"Kita menghabiskan belanja yang banyak untuk senjata nuklir dibandingkan untuk pendidikan, kesehatan, perhubungan, bantuan bencana alam dan sejumlah badan pemerintah lainnya, sepanjang yang saya ingat."

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement