REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memilih untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda geng motor Tangki. Penyelesaian kasus ini dinilai dapat menggiring polisi untuk pengungkapan kasus kekerasan yang dilakukan oleh geng motor lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, hingga kini pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut untuk mencari para tersangka dan barang bukti.
''Kita akan fokus ke penyelesaian kasus. Mencari siapa dan melakukan apa. Saat ini sudah teridentifikasi tiga orang diduga pelaku,'' kata dia, Rabu (19/2).
Untuk barang bukti sepeda motor milik Daming (Korban), berada di sebuah bengkel di Bekasi dan sudah dijual. Namun, ketika polisi ingin mengambilnya, bengkel tersebut belum buka hingga kini.
Rikwanto mengatakan, setelah semuanya selesai, barulah konsentrasi penuh mengadakan sweeping di jalan. Kelompok yang sering berkumpul di pinggir jalan akan ditanyai. ''Bahkan kalau mencurigakan kita akan menggeledahnya,'' kata dia.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya tindak kekerasan yang terjadi di Warnet D'Cornet Jalan Raya Pasar Kecapi RT 001 RW 004 Keluarahan Jatiwarna, Kec Pondok Melati Bekasi, Ahad (16/2). Pelaku diduga dari geng motor Tangki.
Mereka mengambil dua telepon genggam milik pengunjung warnet. Setelah itu, mereka membacok punggung penjaga warnet. Aksi kelompok tersebut tidak berhenti disitu, mereka keluar dan dijalan menghentikan pengendara motor. Merampas motor kemudian mencipratkan air keras ke pengendara motor tersebut, lalu melarikan diri bersama motor korban.