REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus penembakan Bripka Lasmidi menjadi perhatian pihak kepolisian. Bripka Lasmidi ditembak oleh sesama anggota polisi di kawasan Tangerang di bagian dada, beruntung ia selamat setelah dilarikan ke rumah sakit setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengakui adanya kesalahan komunikasi ketika kedua sedang bertugas. Ketika itu, anggota polisi yang berada di angkutan umum ingin menangkap pengendar narkoba, dan Bripka Lasmidi salah informasi mengira anggota tersebut merupakan pemeras di dalam angkutan umum.
''Di Tangerang terjadi begitu saja, masing-masing pihak sedang bertugas,'' kata dia, Rabu (19/2).
Rikwanto melanjutkan, Polda Metro Jaya tetap akan memeriksa anggota yang menembak dan mengenai Bripka Lasmidi. Urusan pemeriksaan diserahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, tapi bukan untuk mencari hasil dari pemeriksaan tersebut mengenai kesalahan anggota tersebut.
Pemeriksaan lebih kepada pemenuhan prosedur internal Polda, dan merupakan sebuah kewajiban dalam pemeriksaan. Pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan dalam prosedur. ''Seperti Kesatuan harus pertanggung jawabkan peluru yang keluar. Dan hingga kini, belum temukan unsur kelalaian,'' kata Rikwanto.
Rikwanto mengaku akan memerbaiki prosedur penugasan ke depannya agar tidak terjadi peristiwa kesalahpahaman seperti ini lagi. ''Mungkin kita akan perbaiki lagi SOP-nya agar kejadian tidak berulang,'' kata Rikwanto.
Perbaikan SOP seperti unsur teknisnya. Rikwanto menyontohkan dengan adanya kode tertentu bagi anggota ketika bertugas di lapangan agar saling mengenal antara anggota lainnya.
Bisa juga dengan mengadakan pertemuan untuk ajang saling kenal antara polisi. Hingga kini, polisi belum temukan unsur kesengajaan sama sekali. ''Mereka tidak ada dendam ya,'' kata Rikwanto.
Polisi menembak rekannya di depan Giant Cimone, Tangerang, Sabtu (15/2) sekitar pukul, 17.30 WIB. Kejadian berawal saat Bripka Ridho anggota Buser Polres Metro Tangerang mendapat info dari anggota Yon 203 AK adanya dugaan perampokan bersenjata api di dalam angkutan kota.
Dalam prosesinya, telepon genggam 'mata-mata' ini diambil anggota di dalam angkutan kota, dan terkesan seperti perampasan. Bripka Ridho yang dapat info dari anggota TNI, menyampaikan info tersebut kepada Bripka Lasmidi.
Kemudian, Bripka Lasmidi dengan anggota Yon 203 AK, menuju ke TKP di depan Giant Ekstra Cimone. Di Lokasi, Bripka Lasmidi menuju angkutan dan memberikan tembak peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Tapi, dari dalam angkot anggota balas menembak ke arah Bripka Lasmidi dan mengenai dada sebelah kiri.
Setelah diselidiki, orang di dalam angkot merupakan anggota Reskrim Polres Tangerang Kabupaten dan dua orang 'mata-mata' yang akan melaksanakan penyergapan pelaku narkoba dengan melakukan transaksi.