Kamis 20 Feb 2014 01:13 WIB

Menhut Serukan Semua Pihak Selamatkan Badak Jawa-Sumatera

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, memberi makanan buah-buahan kepada Ratu, ibu Andatu, badak Sumatera yang baru melahirkan pada 23 Juni 2012 di tempat penangkaran badak Sumatera, Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (30/7).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, memberi makanan buah-buahan kepada Ratu, ibu Andatu, badak Sumatera yang baru melahirkan pada 23 Juni 2012 di tempat penangkaran badak Sumatera, Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyerukan semua pihak agar ikut terlibat aktif dalam upaya penyelamatan badak Jawa dan badak Sumatera dari ancaman kepunahan. Karena populasi badak Jawa sekarang ini tersisa 50 ekor, sementara jumlah badak Sumatera kini tinggal 100 ekor.

''Penyelamatan badak Jawa dan badak Sumatera menuntut keterlibatan kita semua. Tidak saja dari pemerintah, tetapi juga sektor swasta, LSM dan masyarakat dunia secara keseluruhan,'' kata Menhut dalam acara diskusi 'Wildlife Protection Series Event tentang Konservasi Badak di Indonesia' di @America, Pacific Place Mall, Jakarta, Rabu (19/2) malam.

Menhut mengatakan Indonesia memiliki dua dari lima jenis badak yang ada di dunia, yaitu badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan Badak Sumatera (Dicerorhinos sumatrensis).

Badak Jawa termasuk jenis yang paling terancam (critically endangered) dengan total populasi sekitar 50 ekor dan hanya ditemukan terbatas di Taman Nasional Ujung Kulon.

Sementara, populasi badak Sumatera kini kurang dari 100 ekor yang sebagian besar berada di kawasan konservasi di Sumatera. Hanya sebagian kecil saja di Pulau Kalimantan terutama di wilayah Sabah Malaysia.

''Ancaman terhadap populasi badak antara lain karena perburuan serta kehilangan habitat karena konversi hutan dan fragmentasi,'' katanya.

Dalam upaya penyelamatan badak Jawa dan badak Sumatera dari ancaman kepunahan, Kementerian Kehutanan telah merumuskan garis besar pengelolaan badak di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan No P.43/Menhut-II/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Badak Indonesia 2007-2017.

Garis besar pengelolaan tersebut telah diimplementasikan melalui berbagai kegiatan konservasi in-situ di habitat alaminya. Ada juga kegiatan konservsi ek-situ semialami berupa conservation breeding program di Suaka Rhino Sumatera di Taman Nasional Way Kambas yang telah melahirkan seekor anak badak Sumatera bernama 'Andatu'.

Konservasi ek-situ juga berupa pembangunan Javan Rhino Study Conservationa Area (JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon. Sedangkan, kegiatan konservasi in-situ diwujudkan dalam bentuk pengelolaan habitat dan kegiatan Rhino Protection Unit (RPU) di beberapa kawasan taman nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement