REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Kompol Kunto Wibisono menyatakan peristiwa penganiayaan terhadap sejumlah pengunjung warnet di Pondok Melati, Ahad (16/2), tidak terkait dengan anggota geng motor.
"Kejadian ini merupakan kasus perampokan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di bawah umur akibat terkena pengaruh minuman keras," ujar Kunto di Bekasi, Rabu malam (19/2).
Hal itu diungkapkannya menyikapi berkembangnya isu ancaman penyerangan sejumlah anggota geng motor terhadap warga melalui pesan singkat yang meresahkan masyarakat setempat pascakejadian tersebut.
Menurut dia, kasus yang terjadi di warnet D'cornet di Jalan Raya Pasar Kecapi, RT 01/04, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, itu berkaitan dengan tindakan perampokan dan pengeroyokan.
"Tidak ada unsur penyerangan, melainkan ini adalah murni tindakan kriminal perampokan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda tanggung yang menamakan dirinya Tangky Boy's," katanya.
Kronologis yang sebenarnya, kata dia, kejadian itu bermula saat kelompok ini berjumlah 30 orang berjalan dari Perumahan Akasia menuju Pasar Kecapi.
Di tengah jalan, tepatnya di depan SDN Jatiwarna 1, mereka merampas sepeda motor jenis Mio Soul B-6233-KUB milik korban Arif Pebrian dan meninggalkan korbannya di lokasi.
Selanjutnya, setelah melakukan aksi itu mereka kembali menyisir Jalan Raya Pasar Kecapi sampai menuju Warnet D'cornet dan masuk sebanyak lima orang mengambil sejumlah telepon genggam milik pengujung warnet termasuk korban bernama Yono.
"Yono tidak terima dan mengejar pelaku. Namun, Yono malah dikeroyok dan dibacok oleh para pelaku mengakibatkan dia terluka dipunggung kiri dan jarinya. Saat ini dia masih dirawat di RS Polri," katanya.
Usai melukai Yono, para pelaku kembali memberhentikan satu korban lain yang saat itu melintas di lokasi bernama Kusnadi alias Daming.
"Daming disiram air keras di bagian wajahnya, dibacok bagian punggung sebelah kiri dan komplotan penjahat itu merusak kendaraan korban," ujarnya.
Para penjahat juga melakukan tindakan penganiayaan yang sama pada korban lainnya bernama Kristanto.
"Korban Kristanto juga disiram air keras ke wajahnya hingga mengenai bibir yang kala itu sedang melintas juga," katanya.
Kunto mengatakan, 11 tersangka terkait kejahatan itu telah ditangkap pihaknya dan saat ini tengah mendekam di penjara Mapolsek Pondokgede untuk diinterogasi petugas.