REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasangan bakal calon gubenur (balongub) dan bakal calon wakil gubernur (balonwagub) dari jalur independen, Amalsyah Tarmizi/Gunadi Ibrahim, dipastikan tidak akan mengikuti proses pemilihan gubenur (pilgub) Lampung 2014-2019. Alasannya, jadwal pilgub yang sudah mundur tiga kali, tidak jelas kapan pelaksanaannya.
Amalsyah, mantan Danrem 043 Garuda Hitam ini, mengatakan setelah tiga kali gagal pelaksanaan pilgub tahun 2013 dan 2014, ia dan pasangannya menarik diri dari pendafataran pilgub. Menurutnya, KPU tidak memiliki integritas publik dalam menyelenggarakan pilgub yang sampai gagal tiga kali.
"Saya tidak ikut tes kesehatan, karena saya tidak tahu kapan pilgub ini digelar," kata Amalsyah, Kamis (20/2). Menurut dia, jika jadwal saja tidak jelas, bagaimana tahapannya, semakin runyam. Sehingga, ungkap dia, bagi pemenang dan kalah dalam pilgub rawan gugatan hukum.
Ketidakikutsertaan pasangan ini sudah beredar di akun facebook-nya. Ia meminta maaf kepada pendukungnya untuk tidak dapat mengikuti pilgub, dengan alasan jadwal pilgub masih belum jelas dari KPU. Selain itu, proses pilgub ini juga rentan keabsahannya secara hukum.
Satu dari lima pasangan pilgub Lampung ini, bersedia dicoret KPU bila tidak datang dalam tes kesehatan yang akan digelar KPU Lampung di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung, Kamis-Jumat (20-21/2).