REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Kalangan dokter di Kawasan Teritori Utara memprotes rencana pemerintah mengizinkan apoteker memberikan layanan penyuntikan kepada pasien.
Asosiasi Dokter Australia (AMA) memandang rencana tersebut bukan merupakan kebijakan kesehatan yang baik.
Menteri Kesehatan Kawasan Teritori Utara, Robyn Lambley mengatakan amandemen aturan yang akan dilakukan pemerintah akan memungkinkan apoteker memberikan layanan penyuntikan kepada masyarakat jika mereka telah mendapatkan pelatihan.
Menurut Lambley Kawasan Teritori Utara mengalami kekurangan jumlah praktisi dokter umum dan perubahan aturan tersebut akan dapat membantu mengatasi tekanan akibat kekurangan tersebut.
"Kita akan mengaturnya dan apoteker akan melakukan praktek tersebut dalam pedoman aturan yang sangat ketat,” katanya.
"Dan itu tidak akan menjadi praktek yang umum dilakukan,” janji Lambley.
Lambley mengatakan pilihan pertama yang harus diupayakan warga adalah menemui dokter umum terlebih dahulu, baru ketika mereka tidak menemukan bantuan dari dokter umum mereka dapat mengakses pengobatan alternatif dengan meminta bantuan apoteker,” katanya.
Namun Presiden AMA dari Kawasan Teritori Utara, Peter Beaumont mengatakan para apoteker tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan tugas memberikan layanan penyuntikan bagi pasien,” katanya.
Dia menilai rencana itu merupakan hasil dari lobi yang berhasil dilakukan pihak perusahaan obat-obatan.
"Kebijakan ini membuat pelayanan kesehatan terbelah dua dan itu tidak bagus bagi pasien dan saya sangat kecewa,” tegas Beaumont.
Meski demikian Lambley mengatakan sistem serupa sudah dilakukan di wilayah hukum atau yurisdiksi lain.
"Kita belajar dari pengalaman yang sudah dilakukan oleh negara bagian lain di Australia dan sejauh ini kebijakan tersebut berjalan dengan baik,” kata Lambley.