REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Kekerasan dalam dunia pendidikan terus terjadi. Kali ini kekerasan dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) 028, Gatot yang telah menampar kepala seorang siswanya. Sejumlah tokoh pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pun marah.
"Saya sangat menyayangkan sikap seorang tenaga pendidik yang masih main hakim sendiri, melakukan kekerasan terhadap siswa yang katanya karena bandel. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan," kata Erwan (40), salah satu tokoh pendidikan setempat di Rengat, Kamis.
Dikatakannya, kasus pemukulan terhadap M Ikhwan (11) siswa SD 028 yang beralamat Jalan SPK Pematang Reba oleh seorang Kepala Sekolah bernama Gatot itu sangat mencoreng dunia pendidikan di Indragiri Hulu, dan harus segera disikapi oleh instansi terkait khususnya Bupati Indragiri Hulu.
Apa pun bentuk kenakalan siswa seharusnya pihak sekolah dapat membinanya, tidak harus melakukan kekerasaan yang dapat menimbulkan tindakan premanisme. Tindakan guru itu melanggar undang-undang perlindungan anak. Selain itu melanggar kode etik profesi guru, katanya.
Asri (45), orang tua M Ikhwan mengatakan, kekerasan terhadap anaknya tidak bisa ditoleransi, karena akibat pemukulan itu anaknya tidak berani lagi ke sekolah tanpa ditemani orang tua. Kasus pemukulan itu terjadi pada pekan lalu, tepatnya hari Sabtu, pukul 12. WIB.
"Ini diketahui setelah M Ikhwan enggan pergi ke sekolah. Setelah ditanya alasannya, Ikhwan mengatakan dia telah dipukul oleh kepala sekolah bahkan diberi sanksi tidak boleh masuk," kata Asri.
Dia berencana melaporkan tindak pidana penganiayaan itu ke pihak berwajib. Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu ketika diminta keterangannya tidak dapat dihubungi, namun salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Inhu R Saharudin mengatakan, hal ini tidak boleh terjadi, karena tugas guru adalag membina, mendidik dan mengajar bukan melakukan penganiayaan.
"Sebaiknya persoalan ini dilaporkan kepada Kepala UPT atau Kabid SD agar ada solusi terbaik," katanya.