REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Satu jenis roket dengan peluru curah kuat yang sebelumnya tidak pernah terlihat dalam konflik Suriah mungkin digunakan oleh pasukan rezim. Begitu kata pengamat HAM internasional Human Rights Watch (HRW) dalam satu pernyataan.
Mendasarkan pernyataannya pada foto yang diambil setelah serangan baru-baru ini di pusat kota Hama, HRW mengatakan, gambar itu mengesankan pemerintah telah mengerahkan roket 300 mm 9M55K dari permukaan-ke-permukaan.
Roket itu diidentifikasi sebagai telah digunakan pada 12-13 Februari dalam serangan yang menewaskan sedikitnya dua warga sipil dan melukai setidaknya 10 orang lainnya, menurut laporan AFP, mengutip kelompok hak asasi itu.
"Ini mengerikan bahwa pasukan pemerintah Suriah masih menggunakan munisi curah yang dilarang terhadap rakyat mereka," kata Steve Goose, direktur divisi senjata Human Rights Watch, Rabu (19/2).
"Bom-bom curah membunuh warga sipil Suriah sekarang dan mengancam generasi Suriah mendatang," kata Goose menambahkan.
Bom curah telah dilarang oleh 113 negara di seluruh dunia. Mereka sangat kontroversial karena ditembakkan secara sembarangan dan bom-bom yang mereka bawa sering tersebar luas serta terus melukai dan membunuh warga sipil lama setelah serangan awal dilakukan.