REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat sudah menyiapkan dana saksi partai politik yang berasal dari calon legislatifnya sehingga tidak mempermasalahkan pencabutan kebijakan pemberian dana itu dari pemerintah.
"Demokrat sudah lama menyiapkan dana saksi dari 'kencrengan' para caleg kami yang mencalonkan di DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf di Ruang Rapat Fraksi Demokrat, Jakarta, Kamis.
Nurhayati mengatakan partainya memiliki sistem untuk menyiapkan dana saksi guna kepentingan pelaksanaan Pemilu 2014.
Selain itu dia mengatakan dana saksi bukan usulan Fraksi Demokrat bahkan sudah ditanyakan pada Wakil Ketua Komisi II mengenai siapa yang mengusulkan dan bagaimana keberlanjutannya.
"Itu bukan usulan dan kepentingan Demokrat sehingga berita bahwa kami 'ngotot' mengenai dana saksi itu tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan rencana pemerintah memberikan dana saksi parpol hampir batal karena pemerintah tidak mau ambil resiko karena ketidak jelasan sikap parpol.
Muhammad juga mengaku kecewa karena Bawaslu akan menggunakan pengawasan dengan perangkat pengawas seadanya seperti Panitia Pengawas Pemilu. Anggaran dana saksi pengawasan Pemilu membengkak menjadi Rp1,5 triliun.
Alokasi dana tersebut, sebanyak Rp700 miliar untuk keperluan pembiayaan saksi yang berasal dari 12 partai politik peserta pemilu, sedangkan sisanya sebanyak Rp800 miliar digunakan Bawaslu untuk mendanai gerakan sejuta relawan dan juga pembayaran mitra pengawas pemilu lapangan (PPL).