Kamis 20 Feb 2014 13:55 WIB

KPK Akui Artis Rebecca Jadi Saksi Pencucian Uang Wawan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Rebecca Reijman
Foto: budiey.com
Rebecca Reijman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyanyi Rebecca Reijman datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2). Ia ternyata dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Dia dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan TPPU Wawan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Nama sejumlah artis memang sebelumnya muncul dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selepas menjalani pemeriksaan, Rebecca membantah dirinya terkait dengan kasus yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya. "Saya sudah klarifikasi sama KPK, saya tidak ada terkait dengan kasus ini (Wawan). Terimakasih," kata Rebecca kepada para wartawan.