REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memusnahkan ribuan liter air zamzam palsu yang disita dari sebuah pabrik di Mijen, Semarang, beberapa waktu lalu.
Polisi membuang air zamzam palsu yang menjadi bukti kejahatan itu ke saluran air di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis (20/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pemusnahan tersebut telah memperoleh penetapan dari pengadilan.
Pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta tersangka dan penasehat hukumnya menyaksikan polisi membuang air dalam ratusan botol dan jeriken siap edar itu ke saluran air.
Polisi menyita air zamzam palsu itu dalam penggerebekan di Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar dan menangkap pemilik pabrik.