Kamis 20 Feb 2014 19:13 WIB

Sekretaris Pemilihan: Ada Kesalahan Prosedur Pelantikan Wawali Surabaya

DPRD Surabaya
DPRD Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wawali Surabaya, Sudirjo membenarkan bahwa ada kesalahan prosedur dalam proses pemilihan Wawali Surabaya. Masalah ini sudah dia laporkan ke Kemendagri dan DPR.

Rencananya, kata dia, pihaknya akan menghadiri undangan dari DPR untuk memberi penjelasan soal proses pemilihan Wawali Surabaya pada Jumat (21/2). "Memang Kemendagri sudah memutuskan tidak ada masalah, tapi kan kami terus menunjukkan bukti-bukti bahwa ada yang tidak prosedural. Sehingga, Kemendagri harus mengkaji lagi," katanya.

Saat ditanya apakah berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Sudirjo mengaku belum berencana kearah sana. Namun, dia ingin menyelesaikan dulu masalah ini ditingkatan Kemendagri.

"Jika memang di Kemendagri tidak ada perkembangan, maka tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke PTUN. Jika Kemendagri menemukan prosedur yang tidak benar, maka harus ada perbaikan. Kami tidak ingin apa-apa, hanya ingin melaksanakan aturan sesuai prosedur," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement