REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wawali Surabaya, Sudirjo membenarkan bahwa ada kesalahan prosedur dalam proses pemilihan Wawali Surabaya. Masalah ini sudah dia laporkan ke Kemendagri dan DPR.
Rencananya, kata dia, pihaknya akan menghadiri undangan dari DPR untuk memberi penjelasan soal proses pemilihan Wawali Surabaya pada Jumat (21/2). "Memang Kemendagri sudah memutuskan tidak ada masalah, tapi kan kami terus menunjukkan bukti-bukti bahwa ada yang tidak prosedural. Sehingga, Kemendagri harus mengkaji lagi," katanya.
Saat ditanya apakah berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Sudirjo mengaku belum berencana kearah sana. Namun, dia ingin menyelesaikan dulu masalah ini ditingkatan Kemendagri.
"Jika memang di Kemendagri tidak ada perkembangan, maka tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke PTUN. Jika Kemendagri menemukan prosedur yang tidak benar, maka harus ada perbaikan. Kami tidak ingin apa-apa, hanya ingin melaksanakan aturan sesuai prosedur," katanya.