REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang anggota polisi Brigadir Kepala (Bripka) Rus saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani tepatnya di depan swalayan. Pelaku yang disergap anggota berusaha menghancurkan barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib di Makassar, Kamis.
Selain Bripka Rus (40) yang diamankan, polisi juga menangkap salah seorang calon pembelinya yang diduga adalah pengguna narkoba yakni Daeng Rumpa (37).
Kedua pelaku itu merupakan warga Jalan Dato Paggentungan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan atau masih bertetangga satu sama lain. Keduanya sudah sepakat bertransaksi di Makassar.
Ia mengatakan, Bripka Rus yang setiap harinya bertugas di Polsek Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu berada di Kota Makassar karena ada pelanggan yang ingin membeli barang haramnya itu.
Pelaku saat disergap anggota Satnarkoba Polrestabes di pinggir jalan itu langsung menelan satu paket sabu yang akan dijualnya itu, namun anggota lainnya berhasil mengamankan satu paket lagi yang tersisa di dalam sakunya itu.
Pelaku tidak sempat membuang barang haramnya itu karena anggota dengan sigap langsung menyergapnya, sehingga pelaku langsung menelan sabu miliknya untuk menghindari tangkap tangan oleh anggota yang satu korps dengan pelaku tersebut.
"Untung semua sabu yang dimilikinya itu belum sempat ditelannya. Sekiranya telat sedikit, mungkin pelaku menghabiskan narkobanya dan menelannya semua," kata mantan Kanit Resmob Polda Sulselbar itu.
Syamsu Arib mengaku jika penangkapan Bripka Rus itu merupakan yang kedua kalinya karena beberapa tahun lalu, pelaku juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama yakni mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kini pelaku yang sudah berada di Mapolrestabes Makassar itu masih dalam proses interogasi untuk mengungkap dan mengetahui alur distribusi narkoba itu. Penyidik masih menyelidiki siapa bandar besar dibelakang Bripka Rus.
Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu paket sabu, satu buah sedotan, satu pireks kaca yang disembunyikan dalam jaket miliknya serta pemantik api.
"Kita masih akan mendalami kasusnya dan menanyakannya dimana dia mendapatkan barang haram itu. Pelaku ini sudah pernah ditangkap karena kasus yang sama, kini ditangkap lagi. Nanti setelah kasus pidananya ini masih akan ada sidang kode etik yang akan dihadapi pelaku," ucapnya.