REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Petugas Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan 6,5 kilogram sabu-sabu asal China setara Rp 13 miliar dan menangkap tujuh orang yang dua di antaranya warga negara Taiwan.
"Awalnya kita tangkap SYM saat keluar dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 4 Februari 2014," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji di Jakarta Kamis.
SYM menyelundupkan 1 ons shabu dalam sepatu dari China melalui Malaysia-Aceh-Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda nomor penerbangan GA 147. Berdasarkan pengakuan SYM, petugas menangkap dua warga Taiwan yakni HNY di Apartemen Hayam Wuruk Jakarta Barat dengan barang bukti shabu 50 gram dan LYA barang bukti 5 gram shabu di sebuah apartemen Jalan Gajah Mada Jakarta Barat pada 8 Februari 2014.
Petugas mengembangkan sindikat narkoba internasional tersebut dengan meringkus GGL di Apartemen Aston Marina, Ancol Jakarta Utara dan YDR di Jalan Thamrin Jakarta Pusat pada 10 Februari 2014. Nugroho menjelaskan para tersangka lolos menyelundupkan shabu seberat 6,5 Kg dengan modus melilitkan pada badan menggunakan bodypack melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Usai menangkap GGL dan YDR, aparat menciduk tersangka HRT di Jalan Cilik Riwut pada 17 Februari 2014.
Nugroho menuturkan para tersangka telah mengedarkan shabu hingga Surabaya, Jawa Timur, dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pengembangan kasus berlanjut dengan menangkap ADE yang berperan mengawal penyelundupan bersenjata api pada 18 Februari 2014. "Kita sita senjata api merk Walter dengan lima peluru karet," ujar Nugroho.