Kamis 20 Feb 2014 20:22 WIB

Situs Cagar Budaya Wajib Miliki Sistem Penanggulangan Bencana

 Seorang relawan asing asal New Zealand Rosemarie (65) turut membersihkan abu vulkanik erupsi Gunung Kelud yang menempel si permukaan batu Borobudur, Magelang Jateng, Senin (17/2).     (Antara/Anis Efizudin)
Seorang relawan asing asal New Zealand Rosemarie (65) turut membersihkan abu vulkanik erupsi Gunung Kelud yang menempel si permukaan batu Borobudur, Magelang Jateng, Senin (17/2). (Antara/Anis Efizudin)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti mewajibkan seluruh situs cagar budaya memiliki sistem penanggulangan bencana. "Semua situs cagar budaya yang dikunjungi masyarakat wajib memiliki sistem penanggulangan, evakuasi bencana, dan titik kumpul," kata Windu Nuryanti di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini seluruh situs cagar budaya belum memiliki sistem penanggulangan bencana, kecuali Candi Borobudur. Ia menargetkan pada 2014 seluruh cagar budaya dapat menerapkan sistem penanggulangan itu.

"Untuk mendukungnya, pada pertengahan Maret nanti akan kami adakan 'workshop' bagi seluruh pengelola cagar budaya. Biayanya akan dianggarkan dari Kemdikbud," katanya.

Sebelumnya, berkaitan dengan hal itu, pemerintah melalui Kemdikbud memang telah melakukan evaluasi serta mengkaji urgensi mitigasi bencana di area situs cagar budaya. "Jadi nanti misalnya, pengunjung yang membeli tiket, sebelum masuk bisa diberikan semacam peta untuk mengetahui titik-titik kumpul ketika terjadi bencana," katanya.

Menurut dia, dampak kerugian situs cagar budaya akibat hujan abu Gunung Kelud belum diketahui secara pasti. Namun, ia memperkirakan total keseluruhan bisa mencapai Rp1 miliar per hari. Kerugian itu, menurut dia, lebih banyak terdampak pada candi-candi di Jawa Timur, yaitu sebanyak 30 candi dalam kategori paling parah. "Jawa Timur memiliki banyak candi, namun juga memiliki banyak gunung api," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement