REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Niat polisi wanita (polwan) untuk dapat menjalankan syariat islam dalam menutup auratnya di bagian kepala tampaknya tidak akan terwujud tahun ini. Hal itu menyusul ketegasan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengatakan sampai kapan juga bila tidak ada aturan, polwan tak boleh dulu berjilbab saat bertugas.
Jawaban kapan polwan dapat berjilbabpun belum ada kejelasan sama sekali. Pasalnya, hingga pertengahan Februari ini ternyata Polri belum sekalipun membicarakan anggaran soal jilbab kepada DPR. Sejumlah pihak menyampaikan keheranan luar biasa atas sikap Korps Bhayangkara ini. Rasa geram dan kesal mungkin sudah tak lagi dapat mewakili perasaan saat ini.
“Sekarang yang ada hanya keheranan saja, Masya Alloh sungguh betul-betul heran, heran sebenarnya apa yang menghalangi Polri untuk sedikit saja memperlihatkan itikad agar polwan boleh berjilbab,” ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurahman Kamis (20/2).
Hamidah mengatakan, meski seolah celah izin untuk polwan berjilbab tampak semakin sempit, ia percaya Polri dalam waktu tak lama akan berubah. Keyakinan itu ia dasari dengan banyaknya dukungan eksternal kepada para polwan yang ingin berjilbab.
Meski sampai saat ini, dia mengaku tak habis pikir dengan sikap inkonsisten Sutarman soal jilbab. Di awal kepemimpinan sebagai Kapolri, Sutarman dengan izin lisannya memberikan restu kepada polwan untuk berjilbab.
Bahkan saat itu, jenderal bintang empat ini menyatakan siapapun tak bisa menanggung dosa atas larangan seorang wanita yang ingin menutup aurat, termasuk seorang Kapolri. Sehingga ia tak akan berani menentang anggotanya yang ingin beribadah dengan jilbab saat bertugas. Namun, kata Hamidah, entah apa yang mengungkung pikiran Sutarman hingga memilih untuk menutup keinginan polwan untuk berjilbab.
“Jadi ingat dulu bagaimana pak Tarman begitu bermurah hati mewujudkan mimpi polwan untuk berjilbab. Mudah-mudahan suatu saat nanti Polri tersadarkan, bahwa tak mungkin manusia memiliki wewenang melarang seseorang ingin menjalankan syariat agamanya,” kata dia.
Sebelumnya, Rabu (19/12) Sutarman mengatakan polwan tak bisa berjilbab. Seperti apapun niatnya, selama aturan rumah tangga Polri belum menelurkan legalitas jilbab, maka polwan tak boleh melanggar. 'Sepanjang peraturan seragan Polri belum diubah, ikuti peraturan yang ada,'' kata dia.