REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat turun dari mobil tahanan, awak media menanyakan mengenai pemeriksaan Anas hari ini. Namun Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu tidak memberikan jawaban. Ia malah mengarahkan telunjuk ke arah pipinya sendiri. Anas pun masuk ke dalam gedung.
Salah satu penasihat hukum Anas Adnan Buyung Nasution mengatakan, kliennya tengah sakit gigi. Padahal, menurut dia, Anas sudah ke dokter. Namun sakitnya kembali kambuh. "Udah dibawa ke dokter, lima hari kambuh lagi," kata dia.
KPK sudah menetapkan Anas menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek lainnya. Penyidik sudah melakukan upaya penahanan kepada mantan anggota DPR RI itu sejak 10 Januari lalu.