Jumat 21 Feb 2014 13:05 WIB

Pukat UGM: Isi RUU KUHAP Kemunduran Pemberantasan Korupsi

Rep: Yulianingsih/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat kajian antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai isi RUU KUHAP yang diam-diam disusun oleh DPR dan Presiden merupakan bentuk kemunduran dari perkembangan hukum di Indonesia terutama penanganan korupsi.

Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril mengatakan, isi RUU KUHAP tentang perkara korupsi menunjukan bahwa cara pandang DPR dan Pemerintah tidak lagi memandang korupsi sebagai kejahatan serius. Sebab di RUU KUHAP korupsi hanya dipandang sebagai kejahatan biasa sehingga penangananya juga dilakukan seperti kejahatan biasa lainnya.

"Sepertinya pemerintah dan dewan ingin menempatkan korupsi sebagai kejahatan biasa saja yang ditangani dengan cara biasa, ini sebuah kemunduran sebuah reformasi," katanya di Pukat UGM, Jumat (21/2).

Beberapa isi RUU KUHAP yang dinilai merupakan kemunduran penanganan korupsi antara lain, penyitaan harus dilakukan dengan izin pengadilan dan beberapa isi lainnya. Hal ini jelas akan berpengaruh pada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement