Jumat 21 Feb 2014 13:13 WIB

Satu Ton Solar Ilegal Diamankan

Red: Muhammad Fakhruddin
Solar Habis
Foto: IST
Solar Habis

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi mengamankan sebuah mobil bermuatan sekitar satu ton bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di Semarang yang diduga dijual kembali ke sejumlah pelaksana proyek yang membutuhkan.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Jumat (21/2), mengatakan, bersama dengan BBM bersubsidi itu polisi juga mengamankan dua tersangka pembawa kendaraan tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing Ribut Purnomo (30) warga Perumahan Tugu Asri, Ngaliyan, Semarang serta Damar Sasongko (44) warga Klaten. "BBM diperoleh dari sejumlah SPBU. Pengakuannya di daerah Kendal," katanya.

Modus yang dilakukan, kata dia, kendaraan yang dimodifikasi dengan memasang tangki di bak belakangnya itu membeli solar ke SPBU. Di tiap SPBU, pembelian solar sekitar 150 liter.