REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Polda Metro Jaya akan memanggil AE dan FP, dua pelajar SMPN 4 Sawah Besar pemeran video mesum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengetahui kelanjutan kasus ini dan kemungkinan adanya perundingan kasus. “KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga rencananya hadir dalam pertemuan ini,” kata dia di Jakarta, Kamis (20/2).
Sebenarnya, kasus ini sempat terbengkalai lantaran polisi belum menemukan waktu untuk memertemukan kedua pelajar tersebut. “Satu bisa tapi satu berhalangan, lagi berhalangan. Kita akan kirim surat lagi,” kata Rikwanto.
Video AE dan FP sedang beradegan layaknya suami istri beredar pada 13 September 2013. Saat keduanya melakukan adegan mesum di dalam kelas, seorang teman merekamnya dalam format video. Ironisnya, adegan itu juga disaksikan beberapa rekannya.
Rikwanto mengatakan, pihaknya menilai keduanya melakukan perbuatan mesum atas dasar “suka sama suka”. Selain itu, kesulitan dalam pemeriksaan pun terjadi ketika FP dan AE sudah tidak tinggal di rumahnya yang lama. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa teman-teman korban dan pelaku berikut guru BP SMPN 4, wali kelas, dan penjaga sekolah.