REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perbankan syariah telah hadir di Indonesia dengan sebaran dari Aceh hingga Papua. Meski tahun lalu pertumbuhannya mencapai 38 persen atau di atas rata-rata industri perbankan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Direktur Syariah Permata Bank, Achmad K Permana, menyatakan pengelolaan dana haji saat ini mengarah untuk ditempatkan di perbankan syariah. Namun walaupun industri syariah sudah siap menerima limpahan dana haji, proses pelimpahan dana haji yang eksisting belum berjalan optimal.
Selain itu budget di beberapa Kementerian di pemerintah belum sepenuhnya mendukung kemajuan perbankan syariah. Seperti misalnya tak ada anggaran khusus untuk pengembangan pendidikan perbankan syariah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu juga belum adanya anggaran khusus perbankan syariah di Kementerian Agama.Selain itu juga terkait aturan, ujar dia, dimana beberapa regulasi dikeluarkan untuk perbankan syariah yang sama dengan konvensional, contohnya Financing atau Loan To Value.
Hal ini kurang mendukung keunikan produk syariah seperti ijarah.Selain itu juga belum adanya insentif atau keberpihakan dari sisi regulator untuk perbankan syariah dari berbagai aspek. Contohnya pajak sebesar 20 persen terhadap perbankan syariah.
Untungnya, Bank Indonesia sempat mengeluarkan aturan leveraging yang mampu memperluas cakupan pasar perbankan syariah.