Ahad 23 Feb 2014 11:44 WIB

Selingkuhi Janda Seorang Polisi Dihukum Berdiri

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KEBUMEN -- Hukuman unik diberikan pimpinan Polres Kebumen terhadap anggotanya yang diduga melakukan selingkuh. Bripka SA, anggota yang bertugas di Polsek Sruweng, dihukum berdiri sendiri di halaman Mapolres pada setiap apel pagi dan siang.

''Pimpinan memberikan sanksi wajib apel berdiri pada yang bersangkutan selama 3 bulan,'' kata Kabag Humas Polres Kebumen AKP Wasidi, Sabtu (23/2).

Menurutnya, sanksi apel berdiri di Mapolres ini, sudah dijalani yang bersangkutan selama  bulan. Dengan demikian, dia masih harus menjalani hukuman itu selama dua bulan lagi.

Selama itu pula, yang bersangkutan harus datang ke Mapolres setiap pagi dan siang, meski pun sehari-hari masih bertugas di Polsek Sruweng. ''Sanksi diberikan pimpinan sebagai pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi,'' jelasnya.

Menurutnya, dalam setiap apel pagi dan siang di Mapolres, yang bersangkutan harus berdiri sendiri di depan peserta upacara sendirian. Dengan demikian, seluruh peserta upacara di Mapolres bisa melihat ada seorang anggotanya yang sedang dihukum. Hal ini juga dimaksudkan agar anggota yang lain juga bisa belajar dari kasus yang dialami Bripka SA, sehingga tidak melakukan hal yang sama.

Ihwal kasus yang dilakukan dilakukan Bripkan SA, dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu. Saat itu, isterinya mengadu pada pimpinan suaminya bahwa SA telah berselingkuh dengan seorang janda berinisial DW (35), warga Desa Karangjambu Kecamatan Sruweng. Bukan itu saja, kelakukan Bripka S ini juga dilaporkan warga Karangjambu yang merasa risih atas perbuatannya.

''Berdasarkan laporan itulah, pimpinan telah memanggil yang bersangkutan dan memerintahkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman berdiri di depan peserta apel pagi dan siang selama tiga bulan,'' jelas Wasidi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement