REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Manajemen tim Persipura Jayapura memutuskan untuk melakukan banding untuk membela tiga pemainnya yang terkena hukuman Komdis PSSI. Juara bertahan Indonesia Super League (ISL) ini menganggap hukuman tersebut sebagai pembelajaran positif kepada pemainnya agar lebih bersikap profesional di dalam lapangan.
Tiga pemain Persipura yang menerima sanksi antara lain Ruben Sanadi, Gerald Pangkali, dan Ian Louis. Ketiganya dinilai telah melakukan tingkah laku buruk di atas lapangan yang bentuknya beragam.
Manajer Persipura, Rudy Maswi secara tegas mengatakan tidak akan melakukan banding terhadap hukuman yang diberikan lantaran melihat aksi langsung kejadian tersebut. "Hanya kejadiannya Ian Louis Kabes saja yang saya tidak persis melihat langsung. Namun akan saya pelajari lagi di rekaman pertandingan. Jika salah memang harus menerima sanksi tersebut," katanya.
Menurutnya Persipura selalu menjunjung tinggi seluruh aturan yang dibuat PSSI dan PT Liga Indonesia selaku operator ISL 2014. "Bagi saya kalau perlu dihukum seberat-beratnya seperti satu atau dua tahun larangan bermain jika sangat berat pemainnya berulah di lapangan," harapnya.
Sanksi yang diberlakukan ini dikatakannya bagian dari upaya tanggung jawab PSSI dan seluruh klub-klub peserta ISL umumnya dan Persipura khususnya untuk memprofesionalkan sepak bola Indonesia. "Saya yakin proses ini akan menjadikan sepak bola kita lebih profesional. Semua aturan harus ditaati dan dijalankan. Hal ini sudah menjadi komitmen kami bersama," katanya.
Selain sanksi pemain, Rudy Maswi juga setuju dengan sanksi yang diberikan kepada wasit dan perangkat pertandingan lainnya. "Saya setuju jika wasit salah juga dihukum. Saya sangat setuju lagi kalau kesalahannya dipublikasikan melalui media sehingga publik bola kita mengetahuinya," ungkapnya.
Disinggung soal aksi pemukulan pemainnya Dominggus Fakdawer terhadap pemain Persiba Fernando Soler dia mengaku pemainnya wajib diberi kartu merah. "Wasit seharusnya jangan takut memberikan keputusannya kalau pemain bersalah harus diberi keputusan yang setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.