REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menyerahkan pengelolaan Bus Kota Terintegrasi Transjakarta (BKTB) kepada kopaja dan metromini. Hal itu dilakukan dalam upaya mengurangi jumlah angkutan umum yang sudah tidak layak beroperasi di Jakarta.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui UP Transjakarta, mengelola dan mengoperasikan langsung BKTB.
"Sekarang kami fokus membenahi angkutan umum, salah satunya angkutan umum yang non-busway. Karena non-busway kekurangan armada, sehingga mereka (non-busway) perlu menambah armada-armada baru," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar, saat dikonfirmasi Republika, Ahad (23/2).
Akbar menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya masih meminta masukan dari pakar-pakar transportasi. Dengan harapan bisa ditemukan solusi-solusi terbaik untuk memecahkan salah satu persoalan transportasi Jakarta.
"Kami minta masukan dari pakar-pakar transportasi, bagaimana sih membenahi angkutan yang non-busway ini. Ini semua kita dalami dulu, sebelum kita melangkah ke lebih jauh," kata Akbar.