Ahad 23 Feb 2014 17:02 WIB

'Ada Skenario Besar Hentikan Kaderisasi Ustaz Muda'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Mansyur Faqih
Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati
Foto: kapanlagi.com
Ustaz Guntur Bumi dan Puput Melati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah ustaz Hariri, kali ini berbagai tudingan tidak baik juga muncul ke Guntur Bumi. Ia dituduh menipu seorang pasien pengobatan alternatif, bernama Hj Yarneli. 

Pasien melaporkan penipuan ustaz Guntur Bumi ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai telah meminta sejumlah uang pengobatan yang seharusnya gratis.

Namun, pengacara ustad Guntur Bumi, Ramdhan Alamsyah menampik tudingan tersebut. Ramdhan menilai tuduhan itu merupakan skenario besar untuk membatasi munculnya ustaz muda di Indonesia. "Tuduhan itu fitnah semua, ini upaya untuk menghentikan kaderisasi ustad muda di Indonesia," ujarnya kepada Republika, Ahad (23/2).

Ramdhan menilai, pasien sejak awal sudah dengan sukarela membayar biaya pengobatan. Namun mengapa tiba-tiba ada pihak yang ingin mengambil kesempatan dan menuduh seoalah-olah ustaz Guntur Bumi menipu. Bahkan sampai melaporkan ke MUI. Ramdhan menilai ada tujuan tertentu kenapa dilaporkan ke MUI, bukan ke kepolisian. "Kenapa harus dilaporkan ke MUI? Kalau ada penipuan laporkan saja ke Polisi," tegasnya. 

Ia pun menampik tuduhan bahwa ustad muda saat ini minim kualitas keagamaannya dan cenderung menciderai umat. "Terkait kasus tuduhan penipuan ustaz Guntur Bumi. Umat yang mana yang dirugikan. Ustaz Guntur Bumi itu sudah banyak memberi pengobatan dan penyembuhan gratis ke masyarakat."

Malah, katanya, ada yang memanfaatkan momentum ini dengan memeras ustaz Guntur Bumi. "Saya dapat SMS, isinya kalau mau kasus selesai bayar sejumlah uang. Ini kan skenario pemerasan," ungkapnya. Ramdhan pun memastikan, ustaz Guntur Bumi siap hadir ke MUI untuk klarifikasi masalah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement