REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Kasus penyekapan seorang pegawai Dimsum Festival daerah Kemang, Jakarta Selatan, masih terus berlanjut. Setelah menjadi tersangka, Herdy M Pieter pun positif narkoba. Ia diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara Herdy. ''Selanjutnya akan diselidiki jaringan pengedarnya,'' kata dia.
Polisi ingin menemukan kemungkinan adanya jaringan narkotika Herdi Pieter karena ditemukan narkotika jenis Sabu dan Ganja ketika pengeledahan dilakukan di rumahnya di Villa Puri Sriwedari Blok O Cimanggis, Depok, Kamis (20/2) lalu.
Nugroho mengaku akan tetap berkordinasi dengan penyidik reserse kriminal umum Polda Metro Jaya untuk kasus penyekapan tersebut. Selain itu, pentingnya kordinasi karena narkotika tersebut ditemukan bukan oleh penyidik dari reserse narkoba.
Pihak kepolisi ingin mengetahui alur penemuan narkotika yang berasal dari tersangka. Namun, Nugroho belum mengetahui, berat pasti narkotika tersebut. ''Nanti saya cek lagi, saya belum tahu beratnya,'' kata Nugroho.
Herdy kemungkinan akan dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika bila terbukti memiliki, dan menguasai narkotika tersebut.