Senin 24 Feb 2014 15:18 WIB

OJK Tindaklanjuti Investasi Bodong CV Panen Mas

Investasi bodong
Investasi bodong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menindaklanjuti kasus investasi bodong oleh CV Panen Mas yang melibatkan CEO QM Financial Ligwina Hananto selaku perencana keuangan independen dari korban yang bernama Hery.

"Ya nanti kalau indikasi itu, akan kita follow up (tindaklanjuti) dengan satgas waspada investasi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kepala Kantor Regional I (Jakarta) OJK di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Senin (24/2).

Muliaman menuturkan pihaknya akan mengatur regulasi terkait perencana keuangan (financial planner) untuk menghindari kerugian oleh masyarakat yang belum faham benar masalah investasi. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilih produk investasi dan apabila terjadi penipuan atau hal lain yang merugikan, segera melaporkan kepada OJK untuk segera diusut.

"Saya kira banyak hal seperti itu yang izinnya tidak datang dari OJK. Oleh karena itu, banyak keluhan masyarakat yang akhirnya OJK mau tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan lainnya. Kalau ada indikasi pidana akan kita proses," kata Muliaman.

Muliaman menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat sehingga dapat lebih selektif terutama dalam melakukan investasi dan tidak mudah tergiur dengan pendapatan yang tinggi saja, seperti kasus investasi bodong CV Panen Mas itu.

"Jangka panjang, masyarakat nanti akan paham dan tak akan beli (produk investasi) yang tidak jelas. Makanya edukasi kepada mastyarakat menjadi penting agar tidak mudah diiming-imingi return (pendapatan) yang sangat tinggi. Tetapi kalau tak jelas tolong telepon ke OJK saja. Penyedia harus jelas, produknya juga," kata Muliaman.

Sebelumnya, korban Hery yang merupakan klien dari QM Financial sempat mengadukan ketidakberesan investasi agrobisnis di CV Panen Mas melalui surat pembaca di salah satu media nasional. Ia mengaku direkomendasikan untuk berinvestasi di CV Panen Mas oleh salah satu marketing QM Financial.

Malang bagi Hery, sang pemilik Panen Mas yang bernama Ari Pratomo kabur membawa uang para nasabah termasuk milik Hery dan mengalami kerugian hingga ratusan juta dalam investasi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement