Senin 24 Feb 2014 18:32 WIB

BK DPR: Anggota DPR Cerdas Akali Kehadiran

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Machsan Moesa mengelak jika disebut tidak bernyali menghadapi anggota dewan yang gemar membolos.

Persoalannya, sebagian besar anggota dewan cerdas mengakali aturan kehadiran sesuai UU MPR,DPR,DPRD, dan DPD (MD3).

"BK gak kbisa bertindak lebih jauh. Kalau mereka (anggota DPR) tidak hadir enam kali berturut-turut baru bisa ditindak. Masalahnya mereka itu cerdas," kata Ali saat dihubungi Republika, Senin (24/2).

Anggota dewan yang gemar membolos, lanjut Ali, biasanya mengakali aturan kehadiran. Mereka tidak akan absen enam kali berturut-turut.

"Biasanya kalau sudah lima kali, nanti keenam mereka hadir. Cerdas mereka," ujarnya.

Selama periode 2009-2014, menurut Ali, anggota DPR yang dipanggil BK memang terbilang tidak banyak. Terkait kehadiran, yang sudah disanksi masih sedikit. Itu pun penyebab ketidakhadiran karena sakit.

Selain itu, BK sudah berkoordinasi dengan setiap fraksi di DPR untuk menertibkan anggota masing-masing. Terutama menyangkut kehadiran dan tanggung jawab di komisi.

"Ini kan menyangkut amanah dan integritas kita sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat. Bisa saja mengakali aturan, tapi kan harus pikirkan etika," jelas Ali. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement