REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ali Machsan Moesa mengelak jika disebut tidak bernyali menghadapi anggota dewan yang gemar membolos.
Persoalannya, sebagian besar anggota dewan cerdas mengakali aturan kehadiran sesuai UU MPR,DPR,DPRD, dan DPD (MD3).
"BK gak kbisa bertindak lebih jauh. Kalau mereka (anggota DPR) tidak hadir enam kali berturut-turut baru bisa ditindak. Masalahnya mereka itu cerdas," kata Ali saat dihubungi Republika, Senin (24/2).
Anggota dewan yang gemar membolos, lanjut Ali, biasanya mengakali aturan kehadiran. Mereka tidak akan absen enam kali berturut-turut.
"Biasanya kalau sudah lima kali, nanti keenam mereka hadir. Cerdas mereka," ujarnya.
Selama periode 2009-2014, menurut Ali, anggota DPR yang dipanggil BK memang terbilang tidak banyak. Terkait kehadiran, yang sudah disanksi masih sedikit. Itu pun penyebab ketidakhadiran karena sakit.
Selain itu, BK sudah berkoordinasi dengan setiap fraksi di DPR untuk menertibkan anggota masing-masing. Terutama menyangkut kehadiran dan tanggung jawab di komisi.
"Ini kan menyangkut amanah dan integritas kita sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat. Bisa saja mengakali aturan, tapi kan harus pikirkan etika," jelas Ali.