Senin 24 Feb 2014 18:45 WIB

Anggota DPR Hobi Bolos, Marzuki Alie: Itulah Kenyataannya

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indira Rezkisari
Kursi dewan kian sepi seiring masuknya musim pemilu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Kursi dewan kian sepi seiring masuknya musim pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepinya kursi DPR pada tahun pemilu 2014 ini menjadi pemandangan wajar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Anggota dewan yang kembali maju menjadi calon anggota legislatif lebih memilih sibuk di daerah pemilihannya masing-masing, ketimbang menyelesaikan tanggung jawabnya di DPR.

Hobi bolos itu tampaknya tidak bisa dihambat. Meski DPR melalui Badan Kehormatan telah mengatur tata tertib dan etika anggotan dewan. Ketua DPR Marzuki Alie pun sepertinya telah kelawahan menanggapi kebiasaan buruk anggota legislatif tersebut.

"Itulah kenyataannya," kata Marzuki saat dihubungi Republika, Senin (24/2).

Menurut dia, perilaku buruk anggota dewan tersebut tidak perlu lagi dikomentari. Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD jelas-jelas telah mengatur tata tertib anggota dewan. BK DPR sebagai alat kelengkapan juga dilimpahkan tanggung jawab untuk mengawasi para wakil rakyat tersebut. Pada akhirnya, masyarakat yang akan menentukan. Apakah anggota DPR tersebut masih laik untuk kembali dipilih dan mengemban amanat rakyat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sepinya aktivitas di DPR menjelang pemilu legislatif merupakan kejadian lima tahunan yang terus berulang.

"Sebanyak 507 orang anggota DPR periode sekarang maju lagi menjadi caleg. Ini catatan bagi masyarakat, untuk serius tidak terpengaruh rayuan mereka dan tidak memilih caleg-caleg petahana itu kembali," kata Lucius.

Sikap dari masyarakat, menurut dia, sangat menentukan perubahan wajah DPR mendatang.

"Aturan MD3 memang sudah ada, tapi belum pernah kami dengar anggota dewan mendapat hukuman karena lebih sibuk di dapil," ujar Lucius.

BK DPR, lanjutnya, sama seperti lembaga negara lainnya yang diisi oleh perwakilan dari partai politik cenderung menjadi alat kelengkapan yang mandul. Karena anggota BK DPR yang juga diisi oleh perwakilan parpol cenderung lunak dan tidak bisa bersikap tegas terhadap rekannya sesama kader partai.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement