Senin 24 Feb 2014 19:11 WIB

Puan: Risma Bagian dari Keluarga Besar PDIP

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani
Foto: Antara
Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menilai banyaknya partai yang melirik Tri Rismaharini sebagai bagian dari dinamika politik. Sekali pun berstatus Wali Kota Surabaya yang diusung oleh PDIP, Risma bebas menentukan pilihannya.

Namun, Puan meminta Risma untuk ingat bahwa PDIP merupakan rumah baginya. "Ibu Risma bagian dari kelurga besar PDIP. Kalau ada apa-apa bicarakan ke kami," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

Puan mengingatkan Risma untuk tetap fokus menjalankan perannya sebagai pemimpin Kota Surabaya. Meski pun saat ini gelombang godaan dari partai lain datang.

"Fokus pada kewajiban, kalau ada apa-apa sebaiknya dibicarakan di internal, jangan memperkeruh suasana," ujar Ketua Fraksi PDIP di DPR tersebut.

Keretakan hubungan Risma dengan PDIP mengundang desas-desus Risma akan digaet pertai lain. Konon, Gerindra paling depan memantau pergerakan Risma. Anggota DPR Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul bahkan mengaku partainya siap menampung bila Risma mundur dari PDIP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement