Senin 24 Feb 2014 22:03 WIB

Polisi Musnahkan 15 Kg Ganja dari Pasutri

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polda Jambi, Senin, memusnahkan sebanyak 15 kilogram ganja kering yang ditangkap dari tersangka pasangan suami istri oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

''Selain memusnahkan sebanyak 15 kg ganja kering yang didapat dari pasangan suami istri (pasutri) Rahmad dan Igustina dengan cara dibakar, polisi juga memusnahkan 50 gram narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka I,'' kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi usai pemusnahan di Mapolda.

Pemusnahkan barang bukti narkoba itu dilakukan langsung Wakapolda Jambi, Kombes Pol Slamet Riyanto, disaksikan pihak pengadilan dan kejaksaan setempat serta perwakilan dari pemerintahan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tangkapan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 15 kg ganja dengan tersangka pasutri Rahmad dan Igustia serta 50 gram sabu dengan tersangka I," kata Slamet Riyanto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement